Sosialisasi Tidak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan

31 Agustus 2022 11:11:17 WIB

  SrigadingNew. Rabu, (31/08). Bertempat di Pendopo Samas berlangsung acara Sosialisasi dari DP3A dan Reskrim Polres Bantul. Pada pukul 09.00 WIB acara tersebut dihadiri Carik Srigading, Kamituwa Srigading, Babinkamtibmas dan Warga Ngepet Samas.

  Acara tersebut membahas mengenai tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan. (E)

Komentar atas Sosialisasi Tidak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License