Sosialisasi Pungli Oleh Polres Bantul

24 Agustus 2022 14:30:28 WIB

  SrigadingNews. Rabu, (24/08). Bertempat di Balai Aula Kalurahan Srigading berlangsung kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dari Polres Bantul yang mendatangkan narasumber dari inspektorat Ir. Sunaryo, dan Tenaga ahli Bupati BPK Sunarso M.Si, Sat Binmas IPDA Endarto dan Kasiwas IPDA Sarjono. Serta tamu undangan peserta Sosialisasi Pamong Srigading, Linmas, dan Karangtaruna.

 Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB disambut langsung oleh Lurah Srigading Ir. R. Prabawa Suganda yang menyampaikan selama ia menjabat lurah selama 1/2 tahun ini tetap menjahui yang namanya pungli. Dan beliau juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Bantul yang telah melaksanakan kegiatan yang dapat menambah wawasa dan ilmu bagi Pamong Kalurahan Srigading, Karangtaruna dan organisasi yg lain yg ada di Kalurahan Srigading.

   Ir. Sunaryo dari inspektorat juga menyampaikan Saber pungli sudah di canangkan sejak tahun 2016 yang membuntuk saber pungli hingga setiap daerah hingga daerah paling bawah. Dengan adanya saber pungli bisa kita minimalis pungli-pungli yang ada, pemumitan liar hanya menguntungkan untuk kalangan tertentu dan merugikan kalangan luas. Inspektorat berusaha semaksimal mungkin mencegah sebelum terjadinya kesalahan, bagi semua saja boleh berkonsultasi ke inspektorat dengan datang langsung ke kantor tanpa beaya sepeserpun.

  Tenaga ahli Bupati BPK Sunarso M.Si Pemumutan liar dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan dan yang menerima dan memberikan dinamakan obnum. Dukuh diberikan kewajiban menyampaikan ke jabatan dibawahnya mengenai pungli selepas dari sosialisasi ini.

  Sat Binmas IPDA Endarto menyampaikan Bila ada pungli, masyarakat bisa melaporkan dan data pelapor dirahasiakan, pungli dapat di cegah jika masyarakat berani untuk menolak. (E)

 

Komentar atas Sosialisasi Pungli Oleh Polres Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License