Upacara Penurunan Bendera Merah-putih

18 Agustus 2022 08:44:27 WIB

  SrigadingNews. Rabu, (17/08). Masih di tempat yang sama, tugas PASKIBRA Kapanewon Sanden belum selesai masih ada tanggung jawab satu kali lagi yaitu menurunkan Bendera merah-putih. 

  Untuk penurunan kali ini Inspektur upacara dari Kapolsek sanden AKP Haryanto S.H. Terlihat bendera merah putih untuk yang terakhir sebelum di turunkan oleh pasukan PASKIBRA masih berkibar gagah terhempas angin. 

  Tidak kalah dengan upacara pagi tadi, sore ini juga membuat hati berdebar-debar karena angin yang begitu besar membuat bendera yang dikibarkan semakin membentang ini akan menjadi tantangan yang sangat besar bagi para pasukan PASKIBRA Kapanewon Sanden. 

  Ketika protokol Upacara dari Polsek Sanden memberikan instruksi kepada pasukan PASKIBRA untuk menurunkan bendera merah-putih, Andika Suryananda yang sebagian Danpaswal menyiapkan pasukannya untuk menuju Lapangan Srigading untuk menyelesaikan tugasnya yang terakhir menurunkan bendera merah-putih, sedangkan pembawa Baki untuk sore ini dibawa oleh Silvia Ajeng Wulanda. Dengan angin yang begitu besar tidak membuat pasukan PASKIBRA gentar mereka tetap melanjutkan tugasnya, sebelum bendera di lipat dan di simpan oleh PASKIBRA dibentangkan beberapa saat untuk terakhir kalinya. Bendera lalu dibawa dan di serahkan kembali pada Inspektur upacara untuk di simpan. 

  Tugas terakhir PASKIBRA Kapanewon Sanden sore ini juga berjalan dengan lancar, Kalurahan Srigading dan seluruh masyarakat mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Pasukan PASKIBRA Kapanewon Sanden yang telah mengibarkan bendera merah-putih dengan lancar. (E)

Komentar atas Upacara Penurunan Bendera Merah-putih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License