Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Oleh Balai Besar POM Yogyakarta

10 Agustus 2022 15:23:42 WIB

  SrigadingNews. Rabu, (10/08). Bertempat di ruang pertemuan lantai 2 Kalurahan Srigading pukul 09.00 WIB Berlangsung kegiatan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Pada Pangan Oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta yang dihadiri Fraksi Gerindra Komisi B bantul Jumirin, Balai besar POM Yogyakarta Sugeng riyanto, Lurah Srigading Ir. R. Prabawa Suganda dan ibu-ibu Pedukuhan Tegalrejo - Tegalsari.

  Lurah Srigading Ir. R. Prabawa Suganda dalam sambutannya menyampaikan dalam pertemuan ini Ibu-ibu yang hadir dapat mengenal bahan-bahan bahaya itu apa saja dan bahan-bahan berbahaya tersebut jika di konsumsi akan menimbulkan efek seperti apa bagi tubuh dapat di tanyakan pada sesi tanya jawab agar lebih jelasnya. Semoga hasil sosialisasi ini dapat di serap oleh ibu-ibu yang hadir. 

  Fraksi Gerindra Komisi B bantul Jumirin dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah dalam pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada olahan pangan di pasar rakyat dan pedagang kaki lima (PKL). PEMDA berkomitmen pasar rakyat yang dikelola Pemda Kab.Bantul sebanyak 32 pasar dan Terdapat 4 pasar tipe A diantaranya (pasar bantul, pasar niten, pasar Imogiri, dan pasar piyungan). Program pasar aman dari bahan berbahaya yang telah dicanangkan Badan POM sejak tahun 2013. Mulai tahun 2018 dianggarkan untuk replikasi aman dari bahan berbahaya melalui APBD Kabupaten Bantul.

  Balai Besar POM Yogyakarta Sugeng Riyanto menyampaikan keamanan pangan ini bertujuan untuk mncegah perpindahan penyakit melalui pangan (keracunan) dan mempertahankan mutu pangan sepanjang mata rantai mulai dari lahan hingga siap konsumsi. Adapun masalah keamanan pangan meliputi pencemaran fisik berupa sampah plastik, kain dll, pencemaran biologis, pencemaran kimia seperti penyalahgunaan bahan berbahaya penggunaan BTP berlebihan.

  Adapun yang dimaksud dengan aman dari cemaran fisik adalah tidak ada benda asing yang terlihat seperti rambut, kuku, serangga dll. Aman dari cemaran bilogis adalah bersih tidak basi, kemasan tidak rusak dll. Aman dari kimia adalah tidak mengandung bahan boraks, tidak dibungkus dengan koran bekas dll.  (E)

 

Komentar atas Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Oleh Balai Besar POM Yogyakarta

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License