Santunan Anam Yatim
08 Agustus 2022 13:24:14 WIB
SrigadingNews. Minggu, (07/08). Bertempat di masjid As Salaam Pedukuhan Wirosutan berlangsung kegiatan santunan anak yatim Srigading pada pukul 08.00 WIB. Hadir dalam acara santunan anak yatim Bupati Bantul yang di wakilkan bagian Kesejahteraan Rakyat, Forkompinkap, Lurah, Pamong Srigading, Anak yatim, dan Jamaah masjid As Salaam.
Dalam sambutannya Lurah Srigading menyampaikan Pemerintah mengucapkan terimakasih adanya acara atau kegiatan santunan anak yatim, Srigading akan berupaya santunan anak yatim ini tidak sekali ini saja namun berkelanjutan. Total anak yatim yang mendapatkan santunan berjumlah 58 anak dan masing-masing anam akan mendapatkan Peralatan sekolah, dan juga uang saku. yang bisa di gunakan untuk keperluan yang di perlukan.
Bupati Bantul yang diwakilkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kab.Bantul menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada organisasi dan kesejahteraan sosial karena pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk melaksanakan kegiatan tersebut, memerlukan sinergi dengan masyarakat. Dengan kerja kolaboratif ini dapat mewujudkan bantul yang lebih baik. (E)
Komentar atas Santunan Anam Yatim
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License