Pembentukan Kelompok Perikanan
08 Agustus 2022 11:18:17 WIB
SrigadingNews. Jum'at, (05/08). Bertempat di Balai pelelangan Dusun Dengokan berlangsung acara pembentukan kelompok perikanan. Hadir dalam acara tersebut dari penyuluh perikanan Kapanewon Sanden, Ulu-ulu Sudrasman, Dukuh Dengokan Agus Budi Raharja, dan pemuda Dusun Dengokan.
Dalam sambutannya Ulu-ulu Srigading Sudrasman mengatakan kegiatan ini sesuai dengan harapan lurah Srigading yang menghendaki setiap kring mempunyai kelompok-kelompok yang memiliki potensi yang menghasilkan dan menumbuhkan perekonomian. Dana yang digunakan untuk kelompok-kelompok ini menggunakan dana keistimewaan lewat maritim. Untuk kelompok perikanan yang ada di Dusun Dengokan yang baru di buat ini di rencanakan untuk menggunakan anggaran di tahun 2023 dan diharapkan untuk segera menyelesaikan persyaratan dan lokasi yang akan digunakan karena dibulan Agustus ini bulan terakhir untuk mengajukan proposal ke Dinas-dinas terkait.
Dari perwakilan penyuluh perikanan Kapanewon Sanden menyampaikan mengenai pengertian kelompok perikanan dari budi daya ikan, kelompok usaha bersama, kelompok pengelola dan pemasar, kelompok pengawasan masyarakat. Dalam melakukan budi daya ikan atau perikanan perlu ketelitian dan ketekunan. (E)
Komentar atas Pembentukan Kelompok Perikanan
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License