Pembayaran Pajak PBB Pedukuhan Cetan dan Sogesanden

22 Juli 2022 11:40:13 WIB

  SrigadingNews. Jum'at, (22/07). Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul (BPKPAD) pukul 09.00 WIB di Pedukuhan Cetan dan Sogesanden untuk melayani masyarakat dalam membayar PBB karena masih ada warga di Pedukuhan Cetan dan Sogesanden yang belum membayar pajak PBB.

  Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir Kabid Penagihan Darmawan Purwana, KPK Kapanewon Sanden Sutartana, dan Jagabaya Agus Suwarno, A.Md. (E)

Komentar atas Pembayaran Pajak PBB Pedukuhan Cetan dan Sogesanden

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License