Pembayaran Pajak PBB

25 Mei 2022 19:11:25 WIB

  SrigadingNews. Rabu, (25/05). Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul pukul 09.00 WIB kembali di Pedukuhan Ngemplak, Ngepet, dan Tegalrejo untuk yang ke dua kalinya dikarenakan masih ada masyarakat yang belum membayar pajak PBB, dan program ini juga mempermudahkan masyarakat dalam membayar pajak diantaranya lokasi yang cukup dekat yaitu dirumah Dukuh, bagi masyarakat berbeda Pedukuhan tetap bisa ikut membayar Pajak.
  

  Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir KPK Kapanewon Sanden Sutartana, jagabaya Agus Suwarno, A.Md. dan Staf Jagabaya Nurma Miki Insani. (E1)

Komentar atas Pembayaran Pajak PBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License