Pembayaran Pajak PBB
23 Mei 2022 08:40:58 WIB
SrigadingNews. Jum'at, (20/05). Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul pukul 09.00 WIB kembali di Pedukuhan Srabahan, Gokerten, dan Sangkeh untuk yang ke dua kalinya dikarenakan masih ada masyarakat yang belum membayar pajak PBB, dan program ini juga mempermudahkan masyarakat dalam membayar pajak diantaranya lokasi yang cukup dekat yaitu dirumah Dukuh masing-masing sesuai jadwal, namun bagi masyarakat yang berbeda Pedukuhan tetap bisa ikut membayar Pajak di Pedukuhan yang sedang berlangsungnya pengambilan pajak PBB.
Dalam sehari ada tiga Pedukuhan di mulai pukul 09.00 WIB di Pedukuhan Srabahan, pukul 10.00 WIB di Pedukuhan Gokerten, dan pukul 11.00 WIB di Pedukuhan Sangkeh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir KPK Kapanewon Sanden Sutartana, jagabaya Agus Suwarno, A.Md. dan Staf Jagabaya Nurma Miki Insani. (E1)
Komentar atas Pembayaran Pajak PBB
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TPBJ KALURAHAN SRIGADING ADAKAN LELANG
- Rapat Rutin Ketua RT dan Sosialisasi Narkoba di Kalurahan Srigading
- Pengamanan JLS Oleh Polres Bantul
- Pembinaan Bahaya Napza Bagi Masyarakat Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul
- Pembinaan Takmir Masjid dan Mushola
- Gelar Pangan Murah Kalurahan Srigading
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License