Pembayaran Pajak PBB

19 Mei 2022 09:27:13 WIB

 SrigadingNews. Rabu, (18/05). Dari pukul 08.00 WIB Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul kembali di Pedukuhan Tinggen, Bonggalan, Kalijurang, dan Wirosutan untuk yang ke dua kalinnya karena masih ada warga yang belum membayar pajak PBB.

  Hari ini pengambilan Pajak PBB tidak menggunakan Mobil Pajak hanya mengunakan perangkat lunak, karena banyaknya mobil Pajak yang keliling bersamaan di wilayah lain.pukul 08.00 WIB di Pedukuhan Tinggen, pukul 09.00 WIB di Pedukuhan Bonggalan, Pukul 10.00 WIB di Pedukuhan Kalijurang, dan untuk pukul 11.00 WIB di Pedukuhan Wirosutan.

Mobil pajak masuk di Pedukuhan di Srigading berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir KPK Kapanewon Sanden Sutartana, jagabaya Agus Suwarno, A.Md. dan Staf Jagabaya Nurma Miki Insani. (Ew)

Komentar atas Pembayaran Pajak PBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License