Pembayaran Pajak PBB
17 Mei 2022 14:52:36 WIB
SrigadingNews. Selasa, (17/05). Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul kembali di Pedukuhan Gedongan, Ceme, dan Celep.
Hari ini ada yang berbeda dimana pengambilan Pajak PBB tidak menggunakan Mobil Pajak hanya mengunakan perangkat lunak, karena banyak mobil Pajak yang keliling bersamaan. pukul 09.00 WIB di Pedukuhan Gedongan, Pukul 10.00 WIB di Pedukuhan Ceme, dan untuk pukul 11.00 WIB di Pedukuhan Celep.
Mobil pajak masuk di Pedukuhan di Srigading berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir KPK Kapanewon Sanden Sutartana, jagabaya Agus Suwarno, A.Md. dan Staf Jagabaya Nurma Miki Insani. (Ew)
Komentar atas Pembayaran Pajak PBB
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Paranet oleh Tim PPK Ormawa HMTI Universitas Ahmad Dahlan di Kalurahan Srigading
- Penerjunan dan Sosialisasi Program Kerja PPK Ormawa HMTI 2025 di Kelurahan Srigading
- Srigading Cup 2025 Atlit Bocah SSB Se-DIY Berebut Gelar
- Grup Kesenian Ceme Siap Menghipnotis Penonton di Night Carnival Bantul
- DKPP Kabupaten Bantul Beri Pelatihan KWT Mugi Rahayu Ngunan-unan
- Pengajian "Ayem Tentrem" Digelar di Taman Srigading
- Data Sekolah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















