Pembayaran Pajak PBB

17 Mei 2022 14:52:36 WIB

 SrigadingNews. Selasa, (17/05). Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul kembali di Pedukuhan Gedongan, Ceme, dan Celep.

 Hari ini ada yang berbeda dimana pengambilan Pajak PBB tidak menggunakan Mobil Pajak hanya mengunakan perangkat lunak, karena banyak mobil Pajak yang keliling bersamaan.  pukul 09.00 WIB di Pedukuhan Gedongan, Pukul 10.00 WIB di Pedukuhan Ceme, dan untuk pukul 11.00 WIB di Pedukuhan Celep.

 Mobil pajak masuk di Pedukuhan di Srigading berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir KPK Kapanewon Sanden Sutartana, jagabaya Agus Suwarno, A.Md. dan Staf Jagabaya Nurma Miki Insani. (Ew)

Komentar atas Pembayaran Pajak PBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License