Mobil Pajak DI Pedukuhan Cetan Dan Sogesanden

21 April 2022 03:51:39 WIB

  SrigadingNews. Rabu, 20/04/2022. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul mendatangkan mobil pajak di Pedukuhan Cetan, dan Sogesanden.

  Mobil pajak mulai keliling pukul 09.00 WIB di Pedukuhan Cetan, pukul 10.00 WIB di Pedukuhan Sogesanden.

  Mobil pajak masuk di Pedukuhan di Srigading berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir KPK Kapanewon Sanden Sutartana, jagabaya Agus Suwarno, A.Md. dan Staf Jagabaya Nurma Miki Insani. (Ew)

Komentar atas Mobil Pajak DI Pedukuhan Cetan Dan Sogesanden

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License