Mobil Pajak PBB Di Pedukuhan Srigading
13 April 2022 10:44:14 WIB
SrigadingNews. Selasa, 12/04/2022. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul mendatangkan mobil pajak di Pedukuhan Tinggen, Bonggalan dan Kalijurang.
Mobil pajak mulai keliling pukul 09.00 WIB di Pedukuhan Tinggen, Pukul 10.00 WIB di Pedukuhan Bonggalan, dan untuk pukul 11.00 WIB di Pedukuhan Kalijurang.
Mobil pajak masuk di Pedukuhan di Srigading berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir KPK Kapanewon Sanden Sutartana, jagabaya Agus Suwarno, A.Md. dan Staf Jagabaya Nurma Miki Insani. (Ew)
Komentar atas Mobil Pajak PBB Di Pedukuhan Srigading
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BPNT November Disalurkan, 131 Keluarga di Srigading Kembali Terima Bantuan Pangan
- Srigading Cup 2026 Siap Digelar, 32 SSB Bakal Adu Skill !
- Perubahan APBKal TA 2026
- Tim Kabupaten Bantul Laksanakan Monitoring Program Ketahanan Pangan Dana Desa di Kalurahan Srigading
- Jagawarga dan Warga Ngunan-unan Ikuti Sosialisasi, Pelatihan dan Simulasi Kebencanaan
- Gelisah, galau ? Yuk, Dekatkan Diri kepada Allah!
- Sa Iyeg Sa Eka Kapti: Merti Dusun Malangan Teguhkan Semangat Guyub dan Gotong Royong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















