PENJAGA KEBUN YANG PEMURAH

25 Maret 2022 16:52:47 WIB

SrigadingNews. Suatu ketika di Tanah Arab, ada seekor anjing berjalan gontai di kebun kurma, kelihatannya anjing itu kehausan dan  kelaparan. Tiba di depan pintu gerbang kebun kurma, anjing pun ambruk tak kuat menahan lelah, letih dan lapar. Melihat peristiwa itu Sang Penjaga kebun merasa iba, jatah makan siangnya yang hanya berupa air, sepotong roti dan seiris daging, sedikit demi sedikit disuapkan kepada anjing yang kelaparan itu, sampai ludes tak tersisa.

Tak jauh dari kebun itu, Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib seorang sahabat  yang terkenal sangat dermawan memperhatikan kejadian itu. Dia berpikir, kedermawananku tak sebanding dengan penjaga kebun yang berkulit hitam itu’. Dia pun menyapa penjaga kebun itu :“Wahai Penjaga kebun, kenapa kau berikan jatah makan siangmu kepada seekor anjing ? Malahan engkau tak menyisakan  makanmu sedikitpun ?”

Jawab si Penjaga kebun :”Aku masih kuat Tuan, jika  anjing itu mati kelaparan, sedangkan aku punya makanan yang bisa menyelamatkannya, tentu aku malu  di hadapan Allah SWT di akhirat nanti”

Melihat kemurahan hati si Penjaga kebun itu, sang dermawan Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib membeli kebun kurma itu dan dihadiahkan kepada Si Penjaga Kebun.

Itulah teladan keutamaan infaq dan wakaf yang akan menuju kebajikan yang sempurna. Tidak hanya harta termasuk mewakafkan tenaga pikiran untuk kemaslahatan umat, tentu di akhir nanti Allah akan memberikan pahala yang setimpal.

Kisah itu disampaikan oleh H. Suhadi, M.Pd. dalam “Pengajian Jumat Kliwonan” Kapanewon Sanden yang diselenggarakan di Balai Kalurahan Srigading pada hari Jumat 25/03/2022. Pengajian pagi hari itu dihadiri Forkompimkap plus, Perangkat Kalurahan dan ASN lintas instansi se Kapanewon Sanden. (H)

Komentar atas PENJAGA KEBUN YANG PEMURAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License