Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Melalui Mobil Pajak

19 Maret 2022 19:39:36 WIB

  SrigadingNews. Sabtu, 19/03/2022. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul mendatangkan mobil pajak. Untuk hari minggu, 20/03/2022 di gabungkan di hari sabtu ini sehingga ada 4 tempat dalam sehari, Pada pukul 08.00 WIB mobil pajak berada di Pedukuhan Dodokan, Pukul 09.00 WIB di Pedukuhan Ngemplak, untuk pukul 10.00 WIB di Pedukuhan Ngepet, dan terakhir pukul 11.00 WIB di Pedukuhan Tegalrejo.

 

  Mobil pajak masuk di Pedukuhan di Srigading berfungsi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas pelayanan pembayaran PBB dari BPKPAD, turut hadir KPK Kapanewon Sanden Sutartana, jagabaya Agus Suwarno, A.Md. dan Staf Jagabaya  Nurma Miki Insani. (Ew)

Komentar atas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Melalui Mobil Pajak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License