RAKOR PENYUSUNAN MASTER PLAN SRIGADING

08 Februari 2022 09:16:03 WIB

SrigadingNews. Bertempat di ruang Lurah Srigading, Senin (07/02/22) jam 19.30 s.d. 22.00 WIB Tim Pelaksana Penyusunan Master Plan Kalurahan Srigading mengadakan rapat koordinasi guna mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan penyusunan rencana induk (master plan) Kalurahan Srigading yang direncanakan untuk masa 20 tahun ke depan.

Lurah Srigading, Ir. R. Prabawa Suganda,  dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan penyusunan master plan, bahwa master plan kalurahan harapannya menjadi acuan bagi Lurah Srigading dan stakeholder lainnya ke depan, siapapun nanti Lurahnya, sehingga rencana penyusunan master plan ini harus mengikuti regulasi yang ada seperti RTRW Kabupaten, DIY bahkan pusat. “Jangan sampai bertentangan,” imbuhnya. Perencanaan ini juga harus bisa mewadahi kepentingan usaha, pertanian, bisnis, wisata, seni budaya  dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim, Drs. Atmana menyampaikan bahwa  Pihak III yang akan membantu melaksanakan kegiatan ini sudah siap dan bahkan sudah bekerja, sedangkan menurutnya tugas Tim nantinya mempersiapkan data potensi Kalurahan Srigading, seperti mempersiapkan data geografis, data potensi pertanian, wisata, budaya, pendidikan, UMKM serta  membagi tugas bagi anggota yang lain.

Acara rakor ini juga dihadiri oleh Pendamping Desa, Mas Arfin dan Mas Dimas, yang siap membantu dalam kegiatan penyusunan master plan ini.(H)

Komentar atas RAKOR PENYUSUNAN MASTER PLAN SRIGADING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License