MUSKAL Pendirian dan Penyertaan Modal BUMKAL Srigading Tahun 2022
02 Februari 2022 09:52:51 WIB
SrigadingNews
Badan Permusyawaratan Kalurahan Srigading hari Selasa 01/02/2022 menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan tentang Badan Usaha Milik Kalurahan. Acara ini dimulai jam 20.00 Wib bertempat di Aula Balai Srigading. Dihadiri Lurah Srigading Ir. R. Prabowa Suganda, Panewu Sanden yang diwakili oleh Panewu Anom Istadi, TAPD P3MD Bantul Riyaningsih, S.E., Ketua Bamuskal Waluyo. Dalam musyawarah BUMKAL turut mengundang Pamong Sringading perwakilan masyarakat Kalurahan Srigading yang terdiri dari perwakilan Lembaga Desa, unsur-unsur tokoh agama, pendidikan, perempuan dan tokoh masyarakat lainnya untuk Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) pendirian dan penyertaan modal BUMKAL Srigading Tahun 2022.
Panewu Sanden yang diwakili oleh Panewu Anom Istadi dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa Agar BUMKAL Srigading dapat berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan, BUMKAL Srigading selalu berkoordinasi dengan pembimbing.
TAPD P3MD Bantul Riyaningsih, S.E.dalam malam tersebut juga turut menyampaikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang badan usaha milik desa (BUMDES) harus berbadan hukum agar Desa dapat mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Musyawarah di pimpin oleh Waluyo selaku ketua MUSKAL dan menghasilkan bahwa kegiatan BUMDES Gading Mas di sepakati untuk dihentikan dan diganti dengan BUMDES Sribaru Sejahtera. Untuk penyertaan modal BUMDES Sribaru Sejahtera senilai 100 juta. Adanya pembaruan BUMDES dan pengurus, diharapkan dapat membawa perubahan yang nyata untuk masyarakat Kalurahan Srigading semakin sejahtera melalui program-program yang dijalankan.
Akhir acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dari perwakilan masyarakat anggota MUSKAL dan pembacaan susunan pengurus BUMKAL Sribaru Sejahtera yaitu:
Direktur :Arif Suhartono,
Sekretaris : Raras,
Bendahara : Yuniar Larasati,
Pengawas : R. Tri Buana
(Erziz)
Komentar atas MUSKAL Pendirian dan Penyertaan Modal BUMKAL Srigading Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License