PEMERINTAH DESA SRIGADING SALURKAN BLT DD TAHAP VI

07 Oktober 2020 15:32:27 WIB

Srigading.  Pemerintah Desa Srigading hari Rabu (07/10) melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 222 kepala keluarga warga  Srigading yang terkena dampak pandemi Covid-19. Ke-222 KK penerima manfaat ini sebelumnya telah terpilih melalui verifikasi dan validasi data dan disahkan melalui Musyawarah Desa. Penyaluran BLT DD kali ini telah memasuki tahap yang  ke-6 dengan besaran uang tunai yang diterima setiap KK sejumlah Rp 300.000 berasal dari Dana Desa  APB Desa Srigading TA 2020.

Meski undangan kepada KK penerima manfaat dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun semenjak pukul 08.00 WIB mereka  telah hadir antri di depan aula Balai Desa Srigading dengan tertib. Untuk menghindari antrian panjang dan agar tidak berdesakan Pemerintah Desa Srigading telah membagi tiga tahap dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Seperti penyaluran tahap sebelumnya, dalam penyaluran BLT DD kali ini dibantu oleh para pendamping PKH, TKSK, Bhabinkamtibmas  baik sebagai petugas verifikasi data penerima bantuan ataupun bertugas untuk cek suhu sekaligus untuk pengawasan protokol kesehatan. Para petugas paling depan itulah yang selalu mengingatkan untuk selalu mencuci tangan, memakai masker yang benar, jaga jarak sambil menunjukkan urutan antrian sesuai nomor urutnya.

Sampai pukul 12.00 WIB dari sejumlah 222 KK penerima BLT DD ada 2 KK yang tidak hadir, ke dua KK tersebut salah satunya telah pindah alamat, sedangkan yang lainnya ternyata salah satu anggota keluarganya telah mendapatkan bantuan dari program lain.

Komentar atas PEMERINTAH DESA SRIGADING SALURKAN BLT DD TAHAP VI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License