PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL 2017

13 Maret 2020 21:17:21 WIB

BPN Kabupaten Bantul dan Pemerintah Desa Srigading membagikan sertifikat tanah program PTSL 2017 kepada warga masyarakat Srigading, Sanden, Bantul, Jum'at (13/3/2020) siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga masyarakat penerima program PTSL yang dilaksanakan di aula Desa Srigading, juga nampak hadir Lurah Desa Srigading, Kasi Pemerintahan dan petugas dari BPN Bantul.

Dalam sambutannya Lurah Desa Srigading Wahyu Widodo menekankan tentang fungsi kelurahan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah harus memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk mempermudah dalam pengurusan akta tanah. Wahyu Widodo juga berpesan jika tidak ada biaya tambahan selain jumlah yang telah disepakati oleh POKMAS, jika ada pihak-pihak yang mengaku suruhan kelurahan atau dari mana saja untuk meminta biaya tambahan maka harus ditolak. Pada kesempatan tersebut Kasi Pemerintahan Agus Suwarno juga menambahkan jika biaya yang disepakati dengan POKMAS adalah 250rb sedang yang sudah turun waris 300rb dengan syarat harus belum bersertifikat atau masih berupa leter C, sedangkan lama waktu pemrosesan tergantung kelengkapan syarat-syarat dan antrian di BPN.

Pembagian sertifikat tanah di tahap ini sedianya akan dibagikan 161 sertifikat namun masih ada 7 yang belum lengkap pemberkasannya sehingga harus menunggu beberapa saat sampai terpenuhi syarat-syaratnya. Pada kesempatan ini ada beberapa yang datang mewakili untuk mengambilkan sertifikat, namun dari pihak BPN tidak mengijinkan kecuali ada surat kuasa dan untuk menengahi akhirnya disepakati surat kuasa akan diberikan kepada pemerintah desa sehingga nantinya pemerintah desa yang akan mengambilkan dan menyerahkan langsung kepada yang berhak menerima. (DM/XI-2)

Komentar atas PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License