PENANDATANGANAN BERITA ACARA REHAB RTLH
09 Desember 2019 18:13:57 WIB
Dengan selesainya program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TA 2019 dilakukan penandatanganan berita acara, Sabtu (7/12) oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) desa Srigading dan 8 KK penerima bantuan.
Ketua TPK Wahyudin Untoro,S.T memimpin langsung kegiatan tersebut dengan mengunjungi ke warga penerima untuk memberikan penjelasan terkait hal yang tertuang dalam berita acara tersebut antara lain material yang diberikan,upah tenaga (HOK) serta melakukan pengambilan foto untuk keperluan dokumentasi kelengkapan laporan pertanggung jawaban. (Gerz)
Komentar atas PENANDATANGANAN BERITA ACARA REHAB RTLH
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License