PENANDATANGANAN BERITA ACARA REHAB RTLH

09 Desember 2019 18:13:57 WIB

 

Dengan selesainya program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TA 2019 dilakukan penandatanganan berita acara, Sabtu (7/12) oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) desa Srigading dan 8 KK penerima bantuan.

Ketua TPK Wahyudin Untoro,S.T memimpin langsung kegiatan tersebut dengan mengunjungi ke warga penerima untuk memberikan penjelasan terkait hal yang tertuang dalam berita acara tersebut antara lain material yang diberikan,upah tenaga (HOK) serta melakukan pengambilan foto untuk keperluan dokumentasi kelengkapan laporan pertanggung jawaban. (Gerz)

Komentar atas PENANDATANGANAN BERITA ACARA REHAB RTLH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License