BUMDES DAN POKDARWIS DESA SRIGADING IKUTI PELATIHAN TATA KELOLA DESTINASI WISATA
23 September 2019 08:20:59 WIB
Dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pengelolaan wisata sesuai visi pembangunan pariwisata DIY yaitu mewujudkan destinasi wisata terkemuka di Asia Tenggara, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul selama tiga hari menyelenggarakan Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata bagi para pelaku wisata yang bertempat di Grand Dafam hotel 19 - 21 September 2019.
Sesuai dengan undangan dari Dinas Pariwisata Bantul, Desa Srigading mengirimkan 3 unsur perwakilan yaitu Dwi Krisdiyanto,S.H sebagai wakil pemerintah desa, Sukiyatno dari BUMDES, serta Widiyatmoko dari unsur Pokdarwis.
Dalam pelatihan tersebut dipaparkan banyak materi terkait pengelolaan destinasi wisata dari berbagai narasumber serta kunjungan ke destinasi wisata di desa wisata Mangunan.
Diharapkan dengan ikut serta dalam pelatihan tersebut banyak manfaat yang diperoleh bagi perkembangan dan kemajuan wisata di desa Srigading. (Gerz)
Komentar atas BUMDES DAN POKDARWIS DESA SRIGADING IKUTI PELATIHAN TATA KELOLA DESTINASI WISATA
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BPNT November Disalurkan, 131 Keluarga di Srigading Kembali Terima Bantuan Pangan
- Srigading Cup 2026 Siap Digelar, 32 SSB Bakal Adu Skill !
- Perubahan APBKal TA 2026
- Tim Kabupaten Bantul Laksanakan Monitoring Program Ketahanan Pangan Dana Desa di Kalurahan Srigading
- Jagawarga dan Warga Ngunan-unan Ikuti Sosialisasi, Pelatihan dan Simulasi Kebencanaan
- Gelisah, galau ? Yuk, Dekatkan Diri kepada Allah!
- Sa Iyeg Sa Eka Kapti: Merti Dusun Malangan Teguhkan Semangat Guyub dan Gotong Royong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















