BPD DESA SRIGADING SELENGGARAKAN MUSDES RKP DESA

25 Juli 2019 14:45:34 WIB

Badan Permusyawaratan Desa Srigading pada hari Selasa (03/07) mulai pukul 20.00 WIB telah melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2020 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) tahun 2021. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 120 orang yang terdiri dari Camat, perwakilan Puskesmas Sanden, KUA Sanden, BPP Sanden,  Lurah, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pamong Desa Srigading, Bhabinkamtibmas, perwakilan lembaga tingkat Desa seperti PKK, LPMD dan RT tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok tani tersebut berlangsung sampai pukul 23.00 WIB dengan lancar. Hadir pula Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Bantul, Bangun Rahina, M.M.

Yepi Yanari, Sekretaris BPD Desa Srigading bertindak sebagai Ketua Panitia segera membuka acara dengan terlebih dahulu meminta persetujuan kepada para hadirin tentang susunan acara dan membacakan kuorum Musdes, selanjutnya Musdes dipimpin oleh Ketua BPD, Waluyo dengan didampingi oleh semua Anggota BPD. Setting tempat duduk peserta Musdes telah ditata sedemikian rupa sesuai dengan bidang sebagaimana diatur Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa menjadi 4 bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,  Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, masing-masing bidang terdiri antara 23-28 orang.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musdes dalam rangka penyusunan RKPDesa yaitu : pencermatan RPJMdes, Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 , dan Pembentukan Tim Verifikasi RKPDes Tahun 2020 yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Lurah Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Komentar atas BPD DESA SRIGADING SELENGGARAKAN MUSDES RKP DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License