Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembersihan Pantai Selatan Kabupaten Bantul Tahun 2019
Erziz Warmansyah 20 Maret 2019 13:35:15 WIB
Pada hari rabu 20-03-2019, jam 09.00 wib di Balai Tirtohargo Kretek diadakan rapat koordinasi terkait tentang persiapan pelaksakan kegiatan pembersihan pantai selatan Kabupaten Bantul. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid pengendalian dan pencemaran Agus Setianto, ketua seksi sampah dari DLHK Bleduk Bernanti dari propinsi, Koramil Kretek, Carik Desa Tirtohargo, Kapolsek Kretek yang di wakili Bhabinkamtibmas Tirtohargo, Pokdarwis Srigading, Kasi Pemerintahan Srigading, dan perwakilan nelayan Samas.
Dalam pertemuan ini ketua seksi sampah dari DLHK Propinsi mengajak semua peserta pertemuan melaksanakan bersih-bersih pantai khususnya limbah domestik di jadwalkan 3kali pada bulan April, Juli, Agustus 2019, di lokasi pantai Mangrove Baros Tirtohargo Kretek dan pantai Pengklik Samas Srigading Sanden dan di setiap lokasi berjumlah 75 orang perserta
Harapan kedepan pantai selatan Kabupaten Bantul menjadi bersih dari limbah sampah khususnya limbah domestik. (Brenndyyk)
Komentar atas Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembersihan Pantai Selatan Kabupaten Bantul Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License