PEMBAYARAN PBB DI PEDUKUHAN DODOGAN DAN NGEMPLAK
27 Februari 2019 19:01:50 WIB
Pada hari Selasa 26 Februari 2019, jadwal pembayaran PBB di dua Pedukuhan yaitu Dodogan dan Ngemplak. Pembayaran dilakukan melalui Mobil Pelayanan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten. Petugas datang lebih awal yaitu pada pukul 08.30 WIB, acara dimulai dari pedukuhan Dodogan terlebih dahulu. Dilakukan di rumah Dukuh Dodogan ( Bapak Mujiyono ). Di Dusun Dodogan warga datang secara bergantian, sehingga tidak terjadi antrian panjang. Jumlah SPPT yang dibayar hari ini 107 dengan nominal yang terkumpul sebesar Rp. 6.500.000,-.
Pada pukul 11.00 dilanjutkan ke rumah Dukuh Ngemplak ( Bapak Eko Destri Antoro ). Di sana warga sudah menunggu, pembayaran didampingi oleh Bapak Kasi Pemerintahan Desa Srigading dan pendamping dari kecamatan Sanden ( Bapak Purwanta ). SPPT yang terbayar jumlahnya 71 dengan nominal sebesar Rp. 3.843.000.
Proses pembayaran di kedua Pedukuhan tersebut belangsung lancar, karena tidak mengalami kendala. Masyarakat sangat antusias karena pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sangat dimudahkan, tidak perlu repot-repot antri ke Bank. Dengan adanya program ini diharapkan ke depannya warga Desa Srigading lebih taat membayar pajak. Dengan lancarnya pembayaran Pajak dapat mensejahterakan Rakyat. (Nurma)
Komentar atas PEMBAYARAN PBB DI PEDUKUHAN DODOGAN DAN NGEMPLAK
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License