PEMBAYARAN PBB DI PEDUKUHAN DODOGAN DAN NGEMPLAK

27 Februari 2019 19:01:50 WIB

   Pada hari Selasa 26 Februari 2019, jadwal pembayaran PBB di dua Pedukuhan yaitu Dodogan dan Ngemplak. Pembayaran dilakukan melalui Mobil Pelayanan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten. Petugas datang lebih awal yaitu pada pukul 08.30 WIB, acara dimulai dari pedukuhan Dodogan terlebih dahulu. Dilakukan di rumah Dukuh Dodogan ( Bapak Mujiyono ). Di Dusun Dodogan warga datang secara bergantian, sehingga tidak terjadi antrian panjang. Jumlah SPPT yang dibayar hari ini 107 dengan nominal yang terkumpul sebesar Rp. 6.500.000,-.

   Pada pukul 11.00 dilanjutkan ke rumah Dukuh Ngemplak ( Bapak Eko Destri Antoro ). Di sana warga sudah menunggu, pembayaran didampingi oleh Bapak Kasi Pemerintahan Desa Srigading dan pendamping dari kecamatan Sanden ( Bapak Purwanta ).  SPPT yang terbayar jumlahnya 71 dengan nominal sebesar Rp. 3.843.000.

  Proses pembayaran di kedua Pedukuhan tersebut belangsung lancar, karena tidak mengalami kendala. Masyarakat sangat antusias karena pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sangat dimudahkan, tidak perlu repot-repot antri ke Bank. Dengan adanya program ini diharapkan ke depannya warga Desa Srigading lebih taat membayar pajak. Dengan lancarnya pembayaran Pajak dapat mensejahterakan Rakyat. (Nurma)

 

Komentar atas PEMBAYARAN PBB DI PEDUKUHAN DODOGAN DAN NGEMPLAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License