WARGA SOGESANDEN MELAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI MELALUI MOBIL PELAYANAN PAJAK DAERAH

22 Februari 2019 21:39:28 WIB

  Pada hari Rabu 20 Februari 2019, warga dusun Sogesanden Srigading Sanden Bantul melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara langsung melalui Mobil Pelayanan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul. Pembayaran dilaksanakan di rumah bapak Dukuh Sogesanden (Bapak  Sukamta). Acara ini dimulai tepat waktu yaitu pada pukul 09.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah diberikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

  Warga datang secara bergantian sehingga tidak terjadi antrian yang panjang. Acara ini terlaksana berkat kerjasama antara 2 petugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Srigading (Bapak Agus Suwarno, AMd) serta pendamping dari kecamatan Bapak  Purwanta. Hingga pukul 12.00 WIB terkumpul sejumlah Rp. 8.238.600,- dari 107 obyek pajak.

  Dengan adanya program ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Semoga ke depannya warga lebih taat membayar pajak. Pajak Lancar Pembangunan juga Lancar. (Nurma)

Komentar atas WARGA SOGESANDEN MELAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI MELALUI MOBIL PELAYANAN PAJAK DAERAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License