SOSIALISASI PENERTIBAN DAN PENEGAKAN HUKUM BAGI ORGANISASI RADIKAL ANTI PANCASILA DI PERENGAN PARK

Erziz Warmansyah 19 Februari 2019 12:23:51 WIB

SrigadingNews. Pada hari selasa 19-02-2019 jam 09.00 WIB, Polmas Perairan Polres Bnatul mengadakan "Quick Wins Program 1" di Perengan Park Sogesanden Srigading Sanden. Kasat Polair Polres Bantul Bapak Gandung Triyono, "Selama tahun 2018, di pesisir pantai selatan Bantul tidak paham radikal yang masuk dan tidak ada gejolak-gejolak di tengah masyarakat, dan ditahun 2019 diharapkan meningkatkan kewaspadaan timbulnya gesekan/gejolak apalagi tahun politik". Sambutan Kepala Dukuh Sogesanden, "orangtua kesulitan mengontrol anak anak muda penyebaran paham radikal lewat medsos, ungkap Sukamta".

Penyampaian materi Kasat Binmas Polres Bantul Sudiasih "dalam mencegah paham radikalisme dan anti Pancasila semua umat beragama harus menjaga bersama persatuan dan kesatuan, serta berintegritas dengan TNI dan Polri serta ormas yg diakui negara. Pentingnya toleransi dalam hubungan masyarakat dan menjaga NKRI". Dilanjut Kasat Intelkam Polres Bantul Margono, "penjelasan tentang paham dan jenis radikalisme dan anti pancasila".

Acara tersebut diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, pada sesi akhir ada pembagian barang ke masyarakat berupa : sembako, jas hujan, jaket pelampung, bendera merah putih, dan tesk Pancasila. (Uky)

Komentar atas SOSIALISASI PENERTIBAN DAN PENEGAKAN HUKUM BAGI ORGANISASI RADIKAL ANTI PANCASILA DI PERENGAN PARK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License