LAYANAN A5 CORNER DIGELAR DI PASAR CELEP DAN SAMAS

13 Februari 2019 20:51:59 WIB

   Dalam rangka mensukseskan pemilu 2019,  hari Senin sampai Selasa tanggal 11 dan 12 Februari 2019 PPS Desa Srigading menggelar A5 Corner atau layanan pindah memilih yang diadakan di pasar Celep dan Samas. A5 Corner menjadi langkah jemput bola untuk menekan angka golput. Layanan ini sangat penting dilakukan, karena khusus daerah Samas terdapat sebagian nelayan yang bukan penduduk asli dusun Ngepet. Layanan A5 corner dilakukan langsung door to door. Kegiatan tersebut mendapat antusias dari masyarakat Samas karena dapat memudahkan mereka untuk memilih pada pemilu 17 April 2019 mendatang. A5 Corner dapat berjalan dengan lancar berkat bantuan dari Bapak Eko dan Bapak Sadino selaku  RT dan PPK Kecamatan Sanden serta PPS Se-Kecamatan Sanden.

  Masyarakat yang dapat mengurus pindah memilih hanya bagi mereka yang sedang belajar/kuliah, bekerja di luar domisili, sedang jadi Napi/Tahanan, tertimpa bencana alam, dan sedang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi. Syarat untuk mengurus form pindah memilih hanya perlu menyiapkan ktp el, fotocopy kartu keluarga, dan salinan bukti terdaftar sebagai pemilih.  Masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih dapat menghubungi PPS desa Srigading dan disarankan untuk memastikan bahwa sudah masuk DPT atau belum dengan cara mengecek di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. (Ruli)

 

Komentar atas LAYANAN A5 CORNER DIGELAR DI PASAR CELEP DAN SAMAS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License