PERJUANGAN NELAYAN PANTAI SAMAS
10 Februari 2019 23:13:41 WIB
Berbicara mengenai nelayan mungkin bayangan kita tidak akan pernah terlepas dari laut dan ikan. Namun jauh dari itu nelayan adalah seorang pemberani yang mampu bekerja keras ditengah laut dan diantara terjangan ombak. Seperti halnya yang dilakukan oleh nelayan Pantai Samas, Minggu 10 Februari 2019 mereka mencari rezeki dengan cara mencari ikan dilaut menggunakan perahu. Apa yang mereka lakukan ini hanyalah untuk menghidupi keluarganya. Suka dan duka pasti ada.
Seperti teman kita dulu yg mencari ikan sampai nyawa pun jadi taruhanya, (sodara Gareng) yang meninggal di saat hendak pulang melaut. Yah, ,memang setiap pekerjaan pasti ada resikonya semua itu kita pasrahkan saja dengan sang maha pencipta dan yang terpenting adalah kita selalu berdoa ketika hendalk melakukan sesuatu. Kitapun harus menjaga kebersamaan, gotong royong, saling membantu. Nelayan pantai samas sangat berharap pemerintah bisa mensejahterakan masyarakat pesisir Pantai Samas agar bisa lebih maju, salam segoro mukti. (Supri)
Komentar atas PERJUANGAN NELAYAN PANTAI SAMAS
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License