PEMULIHAN LAHAN PERTANIAN TANAH KAS DESA TAHAP II
Erziz Warmansyah 04 Februari 2019 16:31:02 WIB
SrigadingNews. Pengerjaan tahap II pemulihan tanah kas desa yang semula dijadikan kandang kelompok ternak menjadi lahan pertanian di wilayah pedukuhan Ngemplak, Srigading, Sanden, Bantul,sudah mulai digarap Senin 04/02/2019.
Pengerjaan tahap pertama yang telah dilakukan beberapa bulan lalu berupa pembongkaran kandang dan perataan lahan dirasa belum maksimal dengan masih banyaknya batu bekas pondasi dan material lain sehingga dilakukan pengerjaan lebih lanjut agar layak difungsikan sebagai lahan pertanian dan dimusim tanam padi tahun ini sudah bisa dilakukan penanaman.
Kasie Pemerintahan Desa Srigading Agus Suwarno Amd menjelaskan,pengerjaan ini dilakukan karena selain untuk pembersihan material bekas kandang yang masih tersisa juga dikarenakan ketinggian lahan masih belum sesuai sehingga petani penggarap kesulitan untuk keperluan mengairi lahan tersebut.
Pengerjaan menggunakan alat berat tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu 2 - 3 hari kedepan. (Bogerz)
Komentar atas PEMULIHAN LAHAN PERTANIAN TANAH KAS DESA TAHAP II
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License