PENANDATANGANAN MOU PENGELOLAAN SAMPAH SD BONGGALAN DAN PENGELOLA SAMPAH DESA SRIGADING
Erziz Warmansyah 04 Februari 2019 07:58:31 WIB
Kerjasama dibidang pengelolaan sampah dilakukan oleh Pengelola sampah desa Desa Srigading dengan SD Bonggalan ditandai dengan penandatanganan MOU,Sabtu 02/02/2019 bertempat di SD Bonggalan,Srigading,Sanden,Bantul.penandatanganan tersebut pihak Pengelola sampah desa diwakili oleh Endartono didampingi Bejo santoso sementara dari pihak sekolah diwakili oleh kepala sekolah Akhiri M.Pd.
Dalam MOU tersebut tercantum kerja sama antara kedua pihak meliputi antara lain,pengambilan sampah secara rutin,pendampingan pengelolaan sampah,dengan harapan kedepannya sampah akan terkelola dengan baik sehingga lingkungan sekolah lebih nyaman untuk kegiatan belajar mengajar dan menjadi lingkungan yang lebih sehat.
Dalam kesempatan tersebut juga diadakan sosialisasi yang diikuti oleh ratusan siswa dan guru tentang pengelolaan sampah oleh tim dari pengelola sampah desa yang diwakili oleh Widiyatmoko dan Slamet. (Bogerz)
Komentar atas PENANDATANGANAN MOU PENGELOLAAN SAMPAH SD BONGGALAN DAN PENGELOLA SAMPAH DESA SRIGADING
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Paranet oleh Tim PPK Ormawa HMTI Universitas Ahmad Dahlan di Kalurahan Srigading
- Penerjunan dan Sosialisasi Program Kerja PPK Ormawa HMTI 2025 di Kelurahan Srigading
- Srigading Cup 2025 Atlit Bocah SSB Se-DIY Berebut Gelar
- Grup Kesenian Ceme Siap Menghipnotis Penonton di Night Carnival Bantul
- DKPP Kabupaten Bantul Beri Pelatihan KWT Mugi Rahayu Ngunan-unan
- Pengajian "Ayem Tentrem" Digelar di Taman Srigading
- Data Sekolah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



.jpeg)












