FPRB DESA SRIGADING TEBANG POHON YANG BAHAYAKAN PENGGUNA JALAN
25 Agustus 2018 14:35:19 WIB
SrigadingNews. Sabtu 25 Agustus 2018 Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Srigading mengadakan kegiatan penebangan pohon di sebelah Utara Pasar Desa Srigading, masih wilayah Pedukuhan Malangan yang tepatnya berada di jalan Raya Samas.
Pohon besar bernama munggur ini, sudah hampir lapuk, apabila tidak ditebang dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengguna jalan yang lewat, terutama jika ada angin kencang sewaktu-waktu bisa roboh.
Kayu dari pohon tersebut diserahkan ke Dinas Perhubungan Kab. Bantul karena berada di sepanjang jalan Samas.
Anggota FPRB melakukan penebangan menggunakan 2 mesin “chainsaw” bantuan BPBD Kabupaten Bantul dan Pemerintah Desa Srigading.(1ti)
Komentar atas FPRB DESA SRIGADING TEBANG POHON YANG BAHAYAKAN PENGGUNA JALAN
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Paranet oleh Tim PPK Ormawa HMTI Universitas Ahmad Dahlan di Kalurahan Srigading
- Penerjunan dan Sosialisasi Program Kerja PPK Ormawa HMTI 2025 di Kelurahan Srigading
- Srigading Cup 2025 Atlit Bocah SSB Se-DIY Berebut Gelar
- Grup Kesenian Ceme Siap Menghipnotis Penonton di Night Carnival Bantul
- DKPP Kabupaten Bantul Beri Pelatihan KWT Mugi Rahayu Ngunan-unan
- Pengajian "Ayem Tentrem" Digelar di Taman Srigading
- Data Sekolah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


.jpg)
.jpg)
















