Lembaga Kemasyarakatan Desa

29 Juli 2013 17:38:33 WIB

 

 Lembaga Kemasyarakatan Desa  Srigading diantaranya adalah :

  1. LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)
  2. PKK ( Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga )
  3. RT ( Rukun Tetangga )
  4. Karang Taruna
  5. Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)
  6. Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar)
  7. Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata)
  8. FPRB (Forum Pengurangan Resiko Bencana)

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License