ABAIKAN NOBAR PIALA DUNIA PEMDES SRIGADING ADAKAN RAKORBAR PRA MUSDES

15 Juli 2018 23:22:16 WIB

SrigadingNews. Kalau di tempat lain malam Senin (15/07) pada asyik mempersiapkan acara nonton bareng final sepak bola piala dunia, lain pula di ruang pertemuan Pemerintah Desa Srigading, saat menjelang pertandingan sepak bola yang dinantikan jutaan penggemar sepak bola di dunia hampir dimulai, Lurah Desa,  Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Srigading malah asyik mengikuti rapat koordinasi bersama guna mempersiapkan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Beruntunglah para nara sumber yang terdiri dari Edy Haryono dan Slamet, S.Pd., Tim Ahli Pendamping Desa, mengerti akan hal itu, mereka juga sepakat memberikan kesempatan kepada para peserta rapat untuk menyaksikan final sepak bola dunia itu. Tidak terlalu lama, rapat yang tepat dimulai jam 20.00 WIB dilangsungkan sangat efisien, singkat dan padat, diakhiri jam 21.15 WIB.

Setelah diawali dengan sambutan Lurah Desa Srigading yang berharap bahwa musdes yang akan datang akan lebih baik dengan melibatkan peserta lebih banyak dengan penambahan unsur-unsur dan lembaga desa yang ada, sehingga akan dihasilkan out put yang optimal. Dihadapan para peserta rakor, para nara sumber menjelaskan seluk beluk musdes, alur dan tahapan-tahapannya. Diharapkan oleh para nara sumber, musdes jangan hanya sekedar rutinitas belaka dan monoton. “Karena perencanaan yang salah sama dengan merencanakan kegagalan,” kata Edy.

Komentar atas ABAIKAN NOBAR PIALA DUNIA PEMDES SRIGADING ADAKAN RAKORBAR PRA MUSDES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License