POSKO PBB P2 DESA SRIGADING RAIH TRANSAKSI PULUHAN JUTA RUPIAH
12 Juli 2018 02:51:36 WIB
SrigadingNews. Selama lima hari (03,04,05,10 dan 11 Juli 2018) pelaksanaan jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Desa Srigading memperoleh transaksi Rp 64.153.543, dari 1.338 lembar SPPT dari para wajib pajak, jika dilihat dari transaksi tiap pedukuhan, Tegalrejo menduduki rekor tertinggi dalam pembayaran PBB P2 kali ini, Wajib Pajak warga Pedukuhan Tegalrejo menyetorkan Rp 12.337.000; yang terdiri dari 224 obyek pajak.
Diadakannya Posko PBB P2 Desa Srigading berangkat dari keprihatinan bahwa berdasarkan laporan capaian pembayaran PBB P2 warga Desa Srigading per Juni 2018 baru mencapai 40,85%, selain itu Posko PBB ini juga difungsikan sebagai penampung permasalahan yang dihadapi para wajib pajak, misalnya seperti SPPT ganda, tidak memiliki objek pajak tetapi keluar SPPTnya, obyek pajak sudah diwariskan tetapi nama wajib pajak belum berubah dan lain sebagainya. Posko PBB P2 ini dilaksanakan secara bergiliran menyesuaikan jadwal yang telah dibuat Pemerintah Desa Srigading, dengan menempati rumah Dukuh sebagai poskonya.
Antusiasme para wajib pajak terlihat selama pelaksanaan kegiatan Posko ini, mereka merasa senang karena lebih dekat dan lebih menghemat waktu dalam membayar PBB mereka. Dari pembicaraan para wajib pajak pada umumnya mereka merasa tidak nyaman jika membayar di bank, karena memakan waktu lebih lama. Empat hari pertama pelaksanaan Posko, setoran diterima oleh para Dukuh, selanjutnya disetor ke bank. Hanya pada hari terakhir Rabu (11/07) mobil keliling Pelayanan Pajak Daerah Pemkab Bantul datang ke tiga pedukuhan, Gokerten, Ngunan-unan dan Kalijurang. Melalui layanan ini, para wajib pajak semakin dipermudah lagi, hanya dalam hitungan beberapa menit, transaksi para wajib pajak pun selesai.
Kaur Keuangan Desa Srigading, Sulistyantoro, S.H. mengatakan bahwa setelah dilaksanakan Posko ini hasilnya akan dievaluasi dan dilihat persentase capaian pembayaran PBB seluruh pedukuhan, jika belum mencapai target yang diharapkan, maka Posko PBB ini akan dilanjutkan terutama bagi Pedukuhan yang capaian pembayaran PBB persentasenya rendah. Menanggapi wacana itu, para Dukuh sependapat diadakan kegiatan itu lagi, karena dengan Posko ini akan meringankan semuanya, bagi wajib pajak, merasa lebih mudah dan lebih dekat dalam melaksanakan kewajibannya, bagi para Dukuh, kegiatan ini memangkas waktu dan tenaga dalam mengingatkan kewajiban para wajib pajak warganya masing-masing. Harapannya sampai akhir Agustus 2018, kewajiban warga Desa Srigading dalam membayar PBB P2 mencapai 100% dan kesadaran para wajib pajak dalam membayar PBB semakin meningkat.
Komentar atas POSKO PBB P2 DESA SRIGADING RAIH TRANSAKSI PULUHAN JUTA RUPIAH
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License