MENUJU SAMAS BERSIH SAMPAH SATLINMAS DESA SRIGADING BERSIHKAN PANTAI
10 Juni 2018 22:46:11 WIB
SrigadingNews. Minggu 10 Juni 2018, bertempat di Pantai Samas, Srigading, Sanden Bantul, jajaran Satlinmas Desa Srigading mengadakan bersih pantai yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Satlinmas Bejo Santosa.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap 2 minggu sekali, dimulai dari pukul 06.00-08.00 WIB.
Sampai saat ini, kegiatan yang dimulai dari bulan Maret 2018 ini jika dihitung sampai bulan Juni ini telah berjalan selama kurang lebih 4 kali.
Tujuan bersih pantai adalah agar mengurangi sampah yang berserakan di pantai Samas, yang biasanya hanyut dibawa arus Kali Opak. Ke depan dengan kegiatan bersih sampah yang dilakukan secara rutin ini diharapkan Pantai Samas terbebas dari sampah organik maupun anorganik, sehingga para wisatawan betah menikmati wisata pantai ini.
Kegiatan ini juga didukung oleh Kasi Pemerintahan Desa Srigading, Agus Suwarno dan sudah mendapat apresiasi dari Lurah Desa Srigading, Wahyu Widada, S.E. (mas pri)
Komentar atas MENUJU SAMAS BERSIH SAMPAH SATLINMAS DESA SRIGADING BERSIHKAN PANTAI
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Paranet oleh Tim PPK Ormawa HMTI Universitas Ahmad Dahlan di Kalurahan Srigading
- Penerjunan dan Sosialisasi Program Kerja PPK Ormawa HMTI 2025 di Kelurahan Srigading
- Srigading Cup 2025 Atlit Bocah SSB Se-DIY Berebut Gelar
- Grup Kesenian Ceme Siap Menghipnotis Penonton di Night Carnival Bantul
- DKPP Kabupaten Bantul Beri Pelatihan KWT Mugi Rahayu Ngunan-unan
- Pengajian "Ayem Tentrem" Digelar di Taman Srigading
- Data Sekolah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















