SOSIALISASI UPDATING PBI - JKN DAN BDT

25 Mei 2018 11:40:13 WIB

SrigadingNews. Keakuratan  data Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan data pada Basis Data Terpadu (BDT) sampai saat ini disinyalir masih kurang baik kualitasnya. Ketidakakuratan data dapat disebabkan karena berbagai hal, karena data peserta lebih dari satu nama atau ganda, telah meninggal dunia, pindah domisili, mampu secara ekonomi, terdata tetapi nama tidak ditemukan dimanapun, ataupun orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu  belum atau tidak tercantum dalam data kepesertaan PBI-JKN.

Kepesertaan JKN sendiri merupakan amanat UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahwa jaminan sosial wajib bagi seluruh penduduk termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta PBI Jaminan Kesehatan meliputi orang yang tergolong fakir mis­kin dan orang tidak mampu, iuran kepesertaannya ditanggung dengan dana APBN.

Menurut Nara Sumber dalam acara Sosialisasi PBI – JKN dan BDT,  Sukiman, Tenaga Pendamping Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kecamatan Sanden, kondisi data pada saat ini tentu saja sudah ada perubahan, oleh karena itu perlu verifikasi dan validasi data tersebut. Dihadapan 137 orang peserta sosialisasi yang terdiri dari para Dukuh,  para Kader PPKBD dan Sub PPKBD wilayah Desa Srigading, dia menyampaikan berbagai hal tentang  pencermatan dan perbaikan data. Pada prinsipnya bahwa data warga yang tercantum dalam daftar yang disampaikan kepada masing-masing pedukuhan, apabila tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia, ganda, mampu, pindah domisili dan tidak diketemukan, para peserta sosialisasi yang nantinya akan menjadi petugas validasi data harus memperbaikinya, sedangkan bagi warga miskin atau tidak mampu yang belum masuk dalam daftar itu perlu ditambahkan dengan formulir A3 yang telah dibagikan. “Caranya persis dengan pengisian form MPM yang lalu” katanya. Setelah para petugas menyelesaikan pekerjaannya, data itu akan dientry dengan aplikasi SIK-NG oleh petugas yang telah ditunjuk. Harapannya bahwa tidak ada warga miskin atau tidak mampu tercecer dan validitas data semakin akurat.

Nara Sumber lainnya, Harjiman, TKSK Kecamatan Sanden menambahkan bahwa dalam validasi data tersebut perlu kecermatan, misalnya ada nama yang kelihatannya tidak dikenal di wilayah pedukuhannya, padahal penduduk itu warga  pedukuhan lain, jangan langsung dicoret, perlu koordinasi antar petugas, sedangkan mengenai usulan baru ataupun perubahan-perubahan dapat disikan dalam blangko yang telah dibagikan, sama seperti usulan MPM dahulu.

Sosialisasi yang diselenggarakan Jumat (25/05) yang bertempat Balai Desa Srigading, berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan harapan bahwa para petugas dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, sehingga pada bulan Mei sampai November tahun ini daftar peserta PBI-JKN dapat diterbitkan.

Komentar atas SOSIALISASI UPDATING PBI - JKN DAN BDT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License