PERTEMUAN RUTIN “ARJUNA” BAHAS MASALAH KEKINIAN DESA

07 Mei 2018 14:40:29 WIB

SrigadingNews. Para Dukuh dan beberapa Pamong Desa  wilayah Desa Srigading yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh Desa Srigading “Arjuna” mengadakan pertemuan rutin hari Sabtu (05/05) pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB. Kegiatan ini digelar pada setiap tanggal 5 setiap bulannya, kali ini giliran rumah Supandriyanto, Kaur Perencanaan Desa Srigading, dusun Tegalsari  menjadi tempat pertemuan.  Pertemuan ini dimaksudkan sebagai  wadah silaturahmi dan media informasi antar dukuh wilayah Desa Srigading. Sebagai media informasi karena dalam pertemuan itu sering dibahas isu-isu penting yang menyangkut tugas kepemerintahan, kemasyarakatan dan program-program yang segera dilaksanakan serta  permasalahan-permasalahan  yang dihadapi para Dukuh.

Ketua Paguyuban Dukuh Srigading, Mujiyono dalam kesempatan itu menyampaikan permasalahan berkaitan dengan voucher  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pertanyaan yang hingga kini belum mendapat jawaban adalah para pemegang kartu voucher selain yang dibagikan kepada KPM penerima BPNT, seperti yang dibagikan beberapa waktu yang lalu, disinyalir masih dapat menukarkan kartunya, manakala masih ada saldonya, entah kartu apa itu, juga masih menjadi pertanyaan. Mujiyono hanya sebatas menyampaikan pertanyaan, karena dalam hal ini Dukuh juga perlu mengetahui, agar apabila ada warga bertanya, Dukuh mampu menjawabnya. Selain hal itu, dia menyampaikan harapan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Srigading, agar kegiatan  infrastruktur, misalnya rabat beton jalan (cor blok) bisa dikerjakan sebelum puasa tiba.

Dalam kesempatan yang sama, Aksi Simpati, sebuah inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, berkaitan dengan penerbitan akta kematian sehari jadi bagi warga Bantul, disampaikan oleh Tuwarji, Kepada para Dukuh disampaikan bahwa apabila ada warganya yang meninggal dunia, akta kematian dapat diberikan kepada ahli warisnya, ketika upacara pemberangkatan jenazah, namun ada syarat yang harus dipenuhi dan dilaporkan kepada petugas registrasi desa. Petugas registrasi desalah yang akan meneruskan pengurusannya.

Hadir dalam pertemuan itu 15 dukuh se wilayah Desa Srigading, Kaur Perencanaan,  Kaur TU dan Umum, Staf Kasi Pelayanan. (T)

Komentar atas PERTEMUAN RUTIN “ARJUNA” BAHAS MASALAH KEKINIAN DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License