JARING ASPIRASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SRIGADING WILAYAH PEMILIHAN 1
01 Mei 2018 11:50:34 WIB
Pada hari Senin tanggal 30 April 2018 pukul 19.30 WIB Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Srigading melakukan Jaring Aspirasi untuk pertama kali di tahun 2018, yang bertempat di Aula Balai Desa Srigading.
Berbeda dengan tahun 2017, BPD Desa Srigading masa jabatan 2012 – 2018 melaksanakan Jaring Aspirasi dengan mendatangi setiap pedukuhan yang ada di Desa Srigading. Pada tahun ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Srigading yang baru, masa jabatan 2018 – 20124, melakukan terobosan / inovasi dalam menampung, menggali, aspirasi dari warga masyarakat Desa Srigading dengan mengundang perwakilan unsur masyarakat ke Balai Desa Srigading. Pada jaring aspirasi untuk pertama kalinya ini yang diundang adalah wilayah pemilihan 1 yang berjumah 4 pedukuhan yaitu Pedukuhan 1 Gedongan, Pedukuhan 2 Ceme, Pedukuhan 3 Celep dan Pedukuhan 4 Tinggen. Dalam jaring aspirasi kali ini di setiap pedukuhan yang diundang kelompok masyarakat meliputi Dukuh, RT, POKGIAT, PKK, Unsur Pendidikan, Unsur Peternak, Unsur Pemuda/Pemudi, Unsur Nelayan, Unsur Agama, Unsur Pedagang, Unsur Petani, dan Unsur Budaya.
Hasil dari jaring aspirasi kali ini ada beberapa masukan terkait untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan, diantaranya dari unsur pendidikan, terutama bidang pendidikan PAUD, memohon kepada Pemerintah Desa Srigading agar memperhatikan jerih payah bapak ibu pendidik PAUD, sedangkan bidang kesehatan, masalah alat-alat bantu untuk kesehatan dimohonkan supaya Pemerintah Desa Srigading memfasilitasi supaya bisa lebih mempermudah dalam pengecekan seperti asam urat, kolesterol dan lainnya.
Usulan lainnya, dari salah satu peserta jaring aspirasi mengusulkan kepada pemerintah Desa Srigading agar memasang rambu lalulintas yang berupa lampu kedip-kedip kuning supaya dipasang dipersimpangan Pasar Celep, sehingga dapat membantu pengguna jalan.
Itulah beberapa masukan, keluh kesah dan uneg-uneg dari warga masyarakat di wilayah pemilihan 1 terkait masalah yang ada di Desa Srigading ini. (RR)
Komentar atas JARING ASPIRASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SRIGADING WILAYAH PEMILIHAN 1
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License