SONGSONG PEMILU 2019 PPS DESA SRIGADING LANTIK PANTARLIH

15 April 2018 06:30:43 WIB

SrigadingNews. Meskipun pelaksanaan Pemilihan Umum masih lama,  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Srigading pada hari Sabtu (14/04) pukul 20.00 WIB s.d. 22.30 WIB melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah serta bimtek Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Aula Balai Desa Srigading. Dilakukan lebih awal karena Pantarlih  merupakan ujung  tombak  KPU  dalam  melakukan pemutakhiran data pemilih  Peran Pantarlih sangat penting dan strategis karena kualitas Pemilu yang akan dilaksanakan pada  tanggal 17 April 2019, salah satunya ditentukan oleh keakuratan data  pemilih hasil pencocokan dan penelitian petugas ini.  Disamping itu sesuai surat edaran KPU Nomor: 263/PP.05-SD/01/KPU/III/2018 dinyatakan bahwa bimtek Pantarlih paling lambat tanggal 15 April 2018.  Jumlah petugas  yang dilantik sejumlah 40 orang, hal ini disesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Srigadinng yang telah dipetakan sebelumnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pantarlih dilakukan oleh Ketua PPS Desa Srigading, Rochmat Rusdiantoro, S.Kom., dengan didampingi oleh rohaniawan Kasi Pelayanan Desa Srigading, J. Purnomo. dan secara simbolis Ketua PPS Desa Srigading menyematkan atribut Pantarlih kepada dua orang terlantik, Mujiyono dan Sumarsih, berupa pemasangan ID Card, topi dan tanda lengan.

Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan bimtek (bimbingan teknis) bagi Pantarlih mengenai tatacara pemutakhiran data pemilih.

Hadir dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Arif Widayanto, S.Fil. I, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Sanden, dan jajaran pengawas pemilu, Panwaslu Kecamatan Sanden dan PPL  Desa Srigading.

Komentar atas SONGSONG PEMILU 2019 PPS DESA SRIGADING LANTIK PANTARLIH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License