PERINGATI EARTH HOUR 2018 DIHIMBAU PADAMKAN LAMPU
24 Maret 2018 18:26:10 WIB
SrigadingNews. Berdasarkan surat himbauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dalam rangka mendukung sepenuhnya aksi suka rela Global Earth Hour, malam ini masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi memadamkan lampu dan peralatan elektronik, sebagai tanda penghematan energi sekaligus membangun dan mewujudkan gaya hidup hemat energi. Malam ini, Sabtu (24/3) mulai jam 20.30 sampai 21.30 waktu setempat, peringatan Earth Hour Indonesia 2018 mulai dilaksanakan serentak di Indonesia. Tahun ini, ada 60 kota yang ikut menggelar peringatan Earth Hour Indonesia 2018, di antaranya adalah Yogyakarta, Jakarta, Banjarmasin dan Pontianak.Tujuan Earth Hour 2018 untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim. Marilah sejenak untuk menikmati kegelapan dan heningnya suara alam.
Komentar atas PERINGATI EARTH HOUR 2018 DIHIMBAU PADAMKAN LAMPU
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Paranet oleh Tim PPK Ormawa HMTI Universitas Ahmad Dahlan di Kalurahan Srigading
- Penerjunan dan Sosialisasi Program Kerja PPK Ormawa HMTI 2025 di Kelurahan Srigading
- Srigading Cup 2025 Atlit Bocah SSB Se-DIY Berebut Gelar
- Grup Kesenian Ceme Siap Menghipnotis Penonton di Night Carnival Bantul
- DKPP Kabupaten Bantul Beri Pelatihan KWT Mugi Rahayu Ngunan-unan
- Pengajian "Ayem Tentrem" Digelar di Taman Srigading
- Data Sekolah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















