LINMAS DESA SRIGADING MELAKUKAN GOPYOK SAMPAH DI PANTAI SAMAS
18 Maret 2018 18:38:58 WIB
SrigadingNews. Minggu (18/03), Pemerintah Desa Srigading melaksanakan kegiatan “gopyok sampah” di Pantai Samas. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Pemerintah Desa Srigading dalam rangka menindaklanjuti Program Pemerintah Desa Srigading, Pantai Samas bebas sampah, narkoba dan prostitusi untuk mengemblikan citra Pantai Samas kembali bersinar sepertj di era '80-an. Juga menunjang program Desa menuju Segoro Mukti dan Bantul bebas sampah 2019.
Pelaksanaan gopyok sampah dimulai pukul 08.00--10.00WIB, dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Srigading Agus Suwarno A.Md. dengan dikomandoi DanLinMas Bejo Santoso melibatkan 32 personil Linmas dan masyarakat sekitar.
Penyisiran sampah dimulai dari Laguna muara Sungai Opak sampai bagian Barat TPI Samas. Sampah yang dihasilkan dominan sampah ranting - ranting kayu dari muara sungai. Sampah plastik di kumpulkan di Depo sampah pantai Samas.
Kegiatan ini diakhiri dengan makan siang di Rumah Apung Laguna Pengklik. Lurah Desa Srigading, Wahyu Widada S.E, menyampaikan ucapan terimakasih dan diharapkan kegiatan ini berlanjut sebagai kegiatan rutin yang nanti akan di koordinasikan dengan pengelola sampah Desa Srigading. (Pem)
Komentar atas LINMAS DESA SRIGADING MELAKUKAN GOPYOK SAMPAH DI PANTAI SAMAS
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Paranet oleh Tim PPK Ormawa HMTI Universitas Ahmad Dahlan di Kalurahan Srigading
- Penerjunan dan Sosialisasi Program Kerja PPK Ormawa HMTI 2025 di Kelurahan Srigading
- Srigading Cup 2025 Atlit Bocah SSB Se-DIY Berebut Gelar
- Grup Kesenian Ceme Siap Menghipnotis Penonton di Night Carnival Bantul
- DKPP Kabupaten Bantul Beri Pelatihan KWT Mugi Rahayu Ngunan-unan
- Pengajian "Ayem Tentrem" Digelar di Taman Srigading
- Data Sekolah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















