KOMISI INFORMASI DAERAH DIY ADAKAN SOSIALISASI BASIS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

13 Maret 2018 16:14:59 WIB

SrigadingNews.  Bertempat di Aula Balai Desa Srigading  Komisi Informasi Daerah Provinsi DIY menyelenggarakan Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik  Desa / Kelurahan se- DIY tahun 2018, Selasa (13/03).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah Desa, Perangkat Desa, BPD, dan perwakilan dari Lembaga-lembaga Desa Srigading seperti LPMD, TP PKK, Gapoktan, Kelompok Tani Lahan Pasir, Karang Taruna dan FPRB. Dalam kesempatan itu hadir pula Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bantul  Dra. Partini, M.Pd. dan Sekcam Kec. Sanden, Rudy Suharto, SIP., MM.

 Lurah Desa Srigading dalam kata sambutannya mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Desa Srigading tidak menolak Sistem Keterbukaan Informasi Publik. “Salah satu contohnya di ruang pelayanan disediakan berbagai informasi dari Pemerintah Desa mengenai APBDes”  katanya. Ditambahkan pula di Srigading ada Radio untuk komunikasi kepada masyarakat,  walaupun masih dalam tahap ujicoba dan belum keluar ijin dari dinas terkait, namun tidak mengurangi Pemerintah Desa dalam mendukung sistem keterbukaan informasi publik, Sistem Informasi Desa  juga bagian dari informasi publik di bidang digital,  media sosial / website.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Haswan Iskandar Jaya, Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi DIY dengan didampingi oleh Winarni, S.H. dan anggota KID DIY lainnya. Dalam paparannya, Haswan menyampaikan manfaat penting keterbukaan informasi publik untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya mengembangkan partisipasi masyarakat. Selain itu dia juga memaparkan bahwa di Desa harus ada sistem informasi yang dikelola oleh Desa yang diperkuat dengan lembaga yang dibentuk oleh Desa.

Komentar atas KOMISI INFORMASI DAERAH DIY ADAKAN SOSIALISASI BASIS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License