SOSIALISASI PROGRAM NASIONAL PTSL TAHUN 2018 DI DESA SRIGADING

03 Maret 2018 06:10:02 WIB

Srigading News. Srigading, Jum’at malam  pukul 19.30-22.00, bertempat di Aula Kantor Desa Srigading dilaksanakan sosialisasi Program Nasional PTSL ( Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) oleh BPN Kabupaten Bantul. Sosialisasi dipandu oleh Agus Suwarno A.Md. Kasi Pemerintahan Desa Srigading. Acara ini dihadiri oleh Lurah Desa Srigading, Wahyu Widada S.E, pejabat BPN sebagai Narasumber, dan peserta tamu undangan. Tamu undangan terdiri dari unsur Pamong Desa, Dukuh, anggota BPD, perwakilan tokoh Masyarakat  dan perwakilan Karang Taruna, sedangkan dari pejabat BPN Kabupaten Bantul yang hadir Rohmad Isbanu, S.H., M.A., Suradi, S.ST. sebagai Tim VII, Rohmiatun, S.T. dari Satgas Yuridis, dan Sunarto dari Satgas Ukur.

Dalam sambutannya Lurah Desa Srigading, Wahyu Widada, S.E. menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL 2018 adalah program yang harus dilaksanakan untuk memenuhi target Program Nasonial. Untuk Desa Srigading mendapat 650 bidang tanah untuk diikutkan dalam PTSL. Dengan sosialisasi ini diharap masyarakat menjadi paham dan jelas dengan maksud dan tujuan pelaksanaan program PTSL ini, juga sebagai wujud transparansi pemerintah Desa. Harapan kedepannya ada ketertiban di bidang pertanahan dan meminimalisasi konfilk pertanahan.

Nara sumber dari BPN menyampaikan bahwa Program PTSL adalah Program Nasoinal dengan target tahun 2025 tanah di Indonesa sudah terdaftar, terpetakan dan jika bisa sudah bersertifikat. Juga disampaikan proses pelaksanaan program ini,  sehingga masyarakat paham dan jelas supaya tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan. Di ujung acara diadakan sesi tanya jawab untuk peserta supaya semua jadi jelas dan paham. (007)

Komentar atas SOSIALISASI PROGRAM NASIONAL PTSL TAHUN 2018 DI DESA SRIGADING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License