SOSIALISASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN TAHUN 2018

12 Februari 2018 22:40:52 WIB

SrigadingNews. Bertempat di Balai Desa Srigading hari ini Senin (12/02) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2018. Hadir dalam acara itu sejumlah 90 tamu undangan yang terdiri dari Lurah Desa se Kecamatan Sanden, Dukuh dan Perwakilan Keluarga Penerima Manfaat PKH tahun 2018 dan para  Nara Sumber antara lain  Kepala Bidang  Bantuan dan Jaminan Sosial, Kasi Bantuan Fakir Miskin dan Korban Bencana, Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul dan Camat Sanden.

Sebagaimana diuraikan oleh salah satu Nara Sumber, PKH merupakan program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai imbalannya  KPM diwajibkan memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas SDM,  yaitu pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.  

Disebut Bantuan Tunai  bersyarat karena KPM diwajibkan untuk : 1) menyekolahkan anaknya, 2) melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan gizi dan imunisasi balita, 3) memeriksakan kandungan bagi ibu hamil dan 4) memelihara kesehatan bagi penderita disabiltas sesuai kebutuhannya.

Selanjutnya, tujuan utama dari PKH adalah untuk meningkatkan aksebilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam mendukung tercapainya kualitas hidup keluarga miskin. “PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam jangka pendek serta memutus rantai kemiskinan dalam jangka panjang”, kata Rahayu Martiningtyas, S.H. salah satu Nara Sumber.

Disampaikan pula bahwa yang  berhak menerima PKH adalah KPM sesuai Data BPS pada lokasi terpilih yang memenuhi ketentuan :

  • KPM yg memiliki anggota keluarga yang terdiri dari : Ibu hamil/nifas, Balita atau anak usia 5 - 7 th  yg blm masuk SD, Anak sekolah SD,SMP,SMA, Disabilitas berat , Lansia diatas 70 th.
  • Bantuan harus diterima oleh ibu/wanita dewasa yang mengurus anak pada KPM (dapat diwakili oleh nenek, bibi / kakak perempuan), “Bukan kepala rumah tangga”, imbuhnya.

Untuk Kecamatan Sanden, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sejumlah 3.024 keluarga, yang akan didampingi oleh 9 orang pendampinng PKH.

Komentar atas SOSIALISASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN TAHUN 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License