SOSIALISASI DAN VALIDASI DATA CALON KPM PKH TAHUN 2018

16 Desember 2017 17:22:41 WIB

SrigadingNews. Bertempat di Balai Desa Srigading sejumlah 716  orang calon  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH se Kecamatan Sanden yang terdiri dari 244 orang  calon peserta Desa Srigading, 283 dari Gadingsari, 141 orang dari Gadingharjo dan 48 orang berasal dari Murtigading telah dilaksanakan validasi data untuk usulan calon peserta PKH tahun 2018.

Kegiatan Validasi adalah untuk memastikan bahwa data calon peserta adalah keluarga miskin yang diperoleh berdasarkan basis data terpadu (BDT)  memenuhi kriteria komponen PKH yaitu Eligible (memenuhi syarat sebagai penerima PKH) baik dalam komponen kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan sosial. Proses validasi ini diharapkan mendapatkan data yang tepat dan akurat sesuai dengan data riil di lapangan dan menjadi dasar apakah memenuhi syarat kepesertaan PKH, sedangkan komponen yang divalidasi meliputi keberadaan bayi, balita, murid SD, SMP, SMA,  Ibu hamil, lansia dan disabilitas berat.  Sebagaimana diketahui PKH (Program Keluarga Harapan) lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem  perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.

Pengecekan data dilakukan oleh 2 pendamping Kecamatan Sanden dan 5 pendamping dari  Kabupaten Bantul pada hari Jumat (16/12), dengan meneliti berkas-berkas yang disiapkan oleh calon peserta berupa Kartu Keluarga, KTP dan Pasfoto dan wawancara. Menurut salah satu pendamping PKH, Validasi Calon KPM PKH 2018 menggunakan e-PKH New Initiative, sebuah aplikasi validasi berbasis android yang dapat digunakan dengan Hand Phone atau Tablet.

Komentar atas SOSIALISASI DAN VALIDASI DATA CALON KPM PKH TAHUN 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License