MUJIONO TERPILIH SEBAGAI ANGGOTA BPD WILAYAH PEMILIHAN 1

13 Desember 2017 14:49:41 WIB

SrigadingNews. Musyawarah pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa periode tahun 2018 – 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu (13/12) telah terlaksana sesuai jadwal yang dibuat oleh Panitia Pengisian BPD Desa Srigading  bertempat di Balai Desa Srigading. Musyawarah ini dilaksanakan guna memilih calon anggota BPD wilayah pemilihan 1 yang terdiri dari 4 pedukuhan yang meliputi Gedongan, Ceme, Celep dan Tinggen.

Berdasarkan hasil pendaftaran yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 8 Desember 2017  Calon Anggota BPD wakil dari wilayah 1 adalah Mujiono dari Pedukuhan Ceme, Eka Risnanta dari Pedukuhan Celep dan  Aris Wardani, S.E. dari Pedukuhan Tinggen dinyatakan lolos verifikasi  berkas administrasi yang mereka sampaikan kepada Panitia dan berhak dipilih dalam musyawarah perwakilan.

Dihadiri oleh 9 orang pemilih dari berbagai unsur lembaga kemasyarakatan yang  terdapat di wilayah pemilihan 1, ke 9 orang pemilih itu adalah: 1) Slamet Budi Santosa, berasal dari unsur budaya, dari Pedukuhan Ceme, 2) Sumarsih, dari unsur PKK beralamat di Gedongan, 3) Mugiharjo, unsur lembaga RT dari Pedukuhan Tinggen, 4) Waryanto, dari unsur Pemuda, alamat Tinggen, 5) Sri Wahyuni, dari unsur nelayan, beralamat di Celep, 6) Drs. Narduwi, dari unsur Tokoh Agama, beralamat Gedongan, 7) Suwandi dari unsur Pokgiat LPMD, dari Pedukuhan Celep, 8) Mardiyono, dari unsur Kelompok Tani, beralamat di Pedukuhan Ceme dan 9) Mujiya, M.Pd., dari unsur tokoh Pendidikan yang beralamat di Ceme.

Proses musyawarah yang dipimpin oleh Mujiya, M.Pd. diawali dengan pertanyaan untuk calon guna mengetahui kapasitas dan kapabilitas calon yang nantinya akan duduk sebagai wakil masyarakat.  Berdasarkan hasil jawaban dari calon Anggota BPD itu, peserta musyawarah menyimpulkan kemampuan calon yang tepat menjadi wakil wilayahnya.  Musyawarah yang berlangsung dari jam 09.00 dan berakhir pada jam 11.00, telah berhasil  memilih Mujiono dari Pedukuhan Ceme sebagai calon Anggota BPD wakil wilayah pemilihan 1. Ketua musyawarah perwakilan, Mujiya, M.Pd. menyampaikan bahwa untuk kali ini tidak ada voting, “Benar-benar musyawarah mufakat”, katanya.

Komentar atas MUJIONO TERPILIH SEBAGAI ANGGOTA BPD WILAYAH PEMILIHAN 1

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License