PEMBINAAN ROIS DESA SRIGADING
17 November 2017 14:49:05 WIB
SrigadingNews. Pertemuan rutin sekaligus Pembinaan Kaum Rois (pemuka agama di Pedukuhan wilayah Desa Srigading ) pada hari Jumat (17/11) dihadiri oleh 20 orang Rois yang berasal dari 20 pedukuhan Desa Srigading bertempat di Musholla Al Ikhlas kompleks Kantor Pemerintah Desa Srigading. Selain itu, hadir dalam pertemuan itu Kasi Pelayanan Desa Srigading J. Purnomo dan Staf Tuwarji.
Dalam pertemuan itu Kasi Pelayanan Desa Srigading mewakili Lurah Desa mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada para tokoh agama ini. Selanjutnya dikatakan bahwa pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi antar rois di Desa Srigading, dengan diniatkan untuk persaudaraan dengan ikhlas. Selain itu, diperkenalkan pula 2 Rois baru yang hadir dalam pertemuan itu yaitu H. Riyanto dari Pedukuhan Wirosutan yang menggantikan Broto Sumarto yang telah meninggal dunia, dan rois Srabahan Wajidi menggantikan Abdullah Aswadi (Muh. Panut) yang merasa sudah tua.
Pada pertemuan kali ini diisi dengan materi yang dibawakan oleh nara sumber Drs. Jumari, Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sanden yang membahas kajian kitab Al Irsyad. Pertemuan yang dilaksanakan setiap hari Jumat Legi atau selapan (35 hari) sekali, ini selalu diawali dengan membaca tahlil yang dipandu oleh seorang Rois secara bergiliran.
Komentar atas PEMBINAAN ROIS DESA SRIGADING
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License