Pembinaan Bahaya Napza Bagi Masyarakat Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul
Erziz Warmansyah 21 Maret 2024 19:44:12 WIB
SrigadingNews. Kamis, (21/03/2024). Pembinaan Bahaya Napza Bagi Masyarakat yang di selenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul di aula Kalurahan Srigading pada pukul 13.00 WIB.
Dihadiri Lurah Srigading Ir. Prabawa Suganda, DPRD Kab. Bantul Mbah Saji, KesBangPol Kab. bantul, BNN Kab. Bantul, dan Karangtaruna Srigading.
Dalam sambutannya Lurah Srigading menyampaikan ucapan terimakasih telah diselenggarakan pembinaan bahaya napsa di Srigading, karena hal tersebut sejalan dengan tujuan Kalurahan Srigading yang ingin masyarakatnya bebas narkotika. Hal tersebut di perkuat dengan sambutan dari Reserse Narkoba Polres Bantul yang menyampaikan bahwa Kabupaten Bantul yang ingin bebas dari narkotika karena kasus narkotika di Kabupaten Bantul hampir di setiap Kecamatan ada, ini menjadi perhatian khusus setiap masyarakat dan pemerintah untuk menekan angka kasus narkotika.
Siti dari BNN Kab.Bantul memberikan pembinaan dan pengertian narkotika serta jenis-jenis narkotika yang beredar di masyarakat agar lebih berhati-hati.
Mbah saji dari DPRD Kab. Bantul juga menyampaikan agar para pemuda untuk tidak tertarik dengan napza selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. (I)
Komentar atas Pembinaan Bahaya Napza Bagi Masyarakat Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pembentukan Badan Usaha dari Pengabdian Dosen UNU Yogyakarta Di Padukuhan Malangan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan BKK dan P2MK Kabupaten Bantul TA 2024
- Sosialisasi Perlindungan Anak di Padukuhan Tinggen
- Pelatihan Pembuatan Sirup Jahe dan Jahe Secang Seduh dari UNU Yogyakarta di Padukuhan Malangan
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Papanisasi Cagar Budaya
- Bimtek Penyusunan Peraturan Perundang-undangan tingkat Kalurahan
- FGD MASTERPLAN FACTORY SHARING BAWANG MERAH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License