Penyuluhan Jasa Keuangan Dan Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Pinjol
Erziz Warmansyah 19 Februari 2023 17:39:25 WIB
SrigadingNews. Sabtu, (18/02/2023). Maraknya kasus Pinjaman Online (Pinjol) untuk mendapatkan uang dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Pinjaman Online Ilegal mendapatkan perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Raden Mas Wibisono yang mewakili Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, bersama Otoritas Jasa Keuangan mengadakan acara penyuluhan kepada masyarakat Kalurahan Srigading yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Srigading , pada pukul 07.30 WIB yang dihadiri masyarakat dan tokoh masyarakat Srigading.
Dalam penyuluhan bersama Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan beberapa point penting mengenai tugas dan fungsi OJK diantaranya mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan serta melindungi konsumen dan masyarakat.
Pinjaman Online Ilegal memiliki resiko pencemaran nama baik, menyebarkan data pribadi, dan melakukan intimidasi. Diharapkan setelah masyarakat diberikan penyuluhan dapat mengenali ciri-ciri investasi ilegal agar tidak tergiur dengan hasil yang diperoleh. (I)
Komentar atas Penyuluhan Jasa Keuangan Dan Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Pinjol
Formulir Penulisan Komentar
kalender
Musik
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Tim Juri Inovasi Babinkamtibmas Polda DIY Tahun 2023
- Pentas Budaya Kalurahan Srigading Di YIA
- Penyaluran Bantuan Beras Dari Kemensos Di Kalurahan Srigading
- Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan Tahun 2023 Oleh Dinas P3AP2 DIY
- MEKANISME DAN PERSYARATAN SURAT KETERANGAN DI PELAYANAN TERPADU
- SALINAN SK NO 4 TH 2023 TTG PENETAPAN PEMEGANG KEKUASAAN ASET, PEMBANTU PENGELOLAAN ASET DAN
- SALINAN SK NO 112 TH 2022 TTG KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT TH 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
