Sosialisasi Perkoperasian Oleh Dinas Koperasi Kab.Bantul di Srigading

11 November 2022 12:28:55 WIB

  SrigadingNews. Jum'at, (11/11). Pukul 09.00 WIB Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kab.Bantul memberikan sosialisasi mengenai kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perekonomian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi. Yang dihadiri Komisi B DPRD Kab. Bantul Jumirin, Lurah Srigading Ir. R. Prabawa Suganda, narasumber Nur Hidayah, S.Pd. dan peserta sosialisasi.

  Dalam kesempatannya Nur Hidayah, S.Pd. menyampaikan mengenai pendirian koperasi, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seseorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

  Jumirin menyampaikan mengenai peran koperasi dalam pembangunan masyarakat Desa mengacu pada Podes 2006 wilayah Indonesia 82,31% kawasan perdesaan, sebagian besar penduduk miskin masih berada di perdesaan, pembangunan perdesaan ditunjukkan kepada masyarakat perdesaan yang sebagian besar adalah petani miskin dan melibatkan program pengembangan yang komprehensif untuk meningkatkan produktivitas dan kondisi kehidupannya. adapun tujuan yang disampaikan jumirin adalah untuk meningkatkan standar hidup setiap orang, baik pendapatan, konsumsi, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dll.

  Koperasi berperan sebagai wadah ekonomi rakyat secara khusus dinyatakan dalam konstitusi sebagai bangun usaha yang paling sesuai untuk demokrasi ekonomi.(I)

Komentar atas Sosialisasi Perkoperasian Oleh Dinas Koperasi Kab.Bantul di Srigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

kalender


Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License